MODUL 1.4.a.9 KONEKSI ANTARMATERI_BUDAYA POSITIF

 

KONEKSI ANTAR MATERI_BUDAYA POSITIF

                      Budaya positif perlu dikembangkan di sekolah. Kita dapat melihat mutu sebuah sekolah dilihat dengan budaya positif yang dikembangkan oleh seluruh warga sekolah. Budaya positif merupakan nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang terbentuk dalam jangka waktu yang lama, terlihat dari sikap keseharian seluruh elemen sekolah yang berpihak pada murid sehingga mereka dapat berkembang. Dengan demikian Profil Pelajar Pancasila meliputi Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Kreatif, Bernalar Kritis, dan Mandiri.

Untuk mewujudkan  Profil Pelajar Pancasil maka peran peran pendidik adalah sebagai penuntun. Sesuai dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala  kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat. KHD Menjelaskan bahwa pendidikan hendaknya sesuai dengan kodratnya yaitu kodrat alam  dan kodrat zaman, dimana pendikan tidak bersifat statis tetapi dinamis sesuai dengan tantangan zaman.

Dari pernyataan KI Hadjar Dewantara tsb, sebagai guru kita harus memiliki nilai dan peran guru penggerak agar mampu menjadi teladan atau role mode bagi murid. Dengan memberi motivasi atau dorongan pada murid agar mencapai kebahagiaan yang setingggi-tingginya dalam pendidikan melalui pendidikan dalam proses pembelajaran. Nilai yang diperlukan oleh guru adalah mandiri, reflektif, inovatif, kolaboratif, dan berpihak kepada murid. Sedangkan peran yang harus dimiliki guru adalah memimpin pembelajaran, kolaborasi dengan guru lain, menciptakan komunitas belajar, dan mewujudkan kepemimpinan murid. Nilai dan peran tersebut merupakan langkah awal menuju perubahan.

Dalam mewujudkan perubahan maka perlu adanya visi. Untuk mewujudkan visi perlu adanmya kerja sama dengan seluruh warga sekolah dengan dimulai dengan diri sendiri. Sehingga perlu pendekatan atau paradigma yang disebut dengan Inkuiri Apresitif (IA) yang memetakan kekuatan yang dimiliki melalui tahapan B-A-G-J-A. Diantaranya B= Buat Pertanyaan, A= Ambil Pelajaran, G= Gali Mimpi, J= Jabarkan Rencana, A= Atur Ekskusi.

Membangun budaya positif diantaranya dengan membuat kesepakatan kelas, Menerapkan disiplin positif, bukan hukuman, dan Mewujudkan visi bersama agar terciptanya budaya positif. Strategi yang dibutuhkan untuk mewujudkan budaya positif di sekolah salah satunya adalah dengan restitusi. Restitusi adalah proses menciptakkan kondisi pada murid untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka dapat kembalai ke kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat (Gossen:2004).

Membentuk budaya positif di sekolah dengan berfokus pada kebutuhan murid dan pertumbuhan karakter positif murid bukanlah hal yang mudah, kita harus berusaha dan yakin akan keberhasilan melakukannya. Dengan adanya budaya positif sekolah nyaman, aman, dan bermakna dapat membantu siswa mewujudkan merdeka belajar sesuai dengan Filosifi Ki Hadjar Dewantara yang dimulai dari menghargai diri sendiri dan kemudian orang lain dengan melihat nilai-nilai kebaikan yang telah disepakati bersama atau disebut dengan keyakinan kelas.Dan sebagai guru kita dapat menempati posisi control sebagai menejer dengan menerapkan segitiga restitusi dalam penyelesaian dan memberi kesempatan pada murid untuk mempertanggungjawabkan perilakunya.

Bila budaya positif kelas telah menjadi sebuah pembiasaan secara konsisten bagis seluruh warga sekolah, maka suasana pembelajaran yang menyenangkan, nyaman dan gembira akan terwujud.

 

 

 

Komentar